DPRD Pasaman Barat Terima Aspirasi Masyarakat Koto Sawah

Pasaman Barat | iNews77.id – DPRD Pasaman Barat menerima aspirasi masyarakat Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024.

Dalam aspirasinya, masyarakat meminta DPRD agar memfasilitasi masyarakat untuk memberlakukan kembali jam operasional truck toronton yang melintas di jalan lintas Nagari Koto Sawah.

Mereka mengaku, harga sawit petani turun hingga  Rp150 perkilogramnya, akibat distopnya aktifitas truck, karena diberlakukan dan dipasangnya rambu jalan maksimal delapan ton di ruas jalan tersebut.

“Sejak beberapa minggu belakangan, dengan distopnya aktifitas truck pengangkut TBS sawit dari perusahaan peron, harga sawit masyarakat menjadi anjlok,” kata Silvi, salah seorang warga Koto Sawah.

Sementara itu, Firman salah seorang perwakilan pengusaha peron, sangat berharap DPRD Pasbar bisa membantu dan memfasilitasi untuk bisa diberlakukan kembali jam operasional truck toronton di daerah mereka.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama ditingkat forkopimca yang membolehkan aktifitas truck toronton beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari, namun sekarang sudah tidak diberlakukan lagi,” katanya.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Pasbar, Dirwansyah, mengatakan bahwa semua aspirasi masyarakat sudah diterima, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dan akan memanggil pihak terkait.

“Kami akan tindaklanjuti dalam waktu dekat, pihak terkait akan kami panggil untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat Koto Sawah ini,” katanya.

(By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *