DPRD Pasaman Barat Gelar Sidang Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2024

 

Pasaman Barat (SUMBAR), iNews77.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2024 pada Senin (30/9/2024). Agenda sidang membahas jawaban Bupati atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, di ruang sidang DPRD Pasbar. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua I, Supriono, dan Wakil Ketua II, Insan Sabri, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Risnawanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD Pasbar terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna memenuhi kebutuhan belanja daerah.

“Terkait dengan rasionalisasi belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, langkah tersebut diambil untuk menutupi defisit anggaran. Namun, rancangan ini masih belum sepenuhnya dapat berimbang karena besarnya defisit yang kita hadapi,” ungkap Risnawanto.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mempercepat realisasi program dan belanja guna meningkatkan penyerapan anggaran serta meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.

“Pemerintah daerah juga sejalan dengan saran DPRD Pasbar untuk menegakkan peraturan daerah terkait penerimaan pajak dan retribusi. Hal ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Risnawanto juga menyebut bahwa anggaran pelaksanaan MTQ di seluruh kecamatan, sebagaimana disarankan oleh DPRD, akan diperhitungkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Setelah pembahasan ini, sidang dilanjutkan dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Pasaman Barat Tahun 2024, diikuti dengan jawaban Bupati atas pendapat tersebut.

Sidang Paripurna ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif dan transparan demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.

(Buyung Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *