Pasaman Barat (SUMBAR), iNews77.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke-XV masa sidang ke-I pada Kamis (21/11/2024). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan terkait anggaran tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwan Syah, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto, anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, keputusan terkait KUA-PPAS Tahun 2025 ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD, Bupati, dan TAPD, menandai komitmen bersama untuk menyukseskan program pembangunan daerah.

Apresiasi dan Harapan untuk Kemajuan Pasaman Barat
Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD selama pembahasan KUA-PPAS.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD, malam ini kita mencapai puncak keputusan bersama setelah melalui banyak pandangan dan koreksi. Semoga hasil ini membawa kemajuan bagi Pasaman Barat,” ujar Bupati Risnawanto.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwan Syah, S.H., juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momen penting dalam menyusun anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat di tahun 2025.

Setelah pembahasan dan pengambilan keputusan selesai, Ketua DPRD secara resmi menutup Rapat Paripurna ke-XV masa sidang ke-I.

Laporan: Buyung Roni