DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS RAPBD Pasaman Barat Tahun 2025

Pasaman Barat, iNEWS77.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruangan rapat DPRD Pasaman Barat pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasbar H. Erianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Pasbar, H. Daliyus dan dihadiri oleh Bupati H. Hamsuardi, S.Ag., anggota DPRD Pasbar dan kepala OPD.

Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto, dalam kesempatan tersebut mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat paripurna ke-7 (tujuh) masa sidang ke-3 (tiga) tahun 2024. Setelah pembukaan, pimpinan rapat langsung mempersilahkan Bupati Pasbar menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Pasbar 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Pasbar, Hamsuardi, menyampaikan, rencana kerja Pemda Pasbar  tahun 2025 bertemakan, “Peningkatan Konektifitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai pada tahun 2025 mendatang ialah, capaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72.05%, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75%, pertumbuhan PDRB sebesar 43,57 %, angka kemiskinan sebesar 6,71 % dan tingkat pengangguran terbuka 3,69%,” ujar bupati.

Disampaikan, untuk tahun 2025 mendatang, berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026 Pemda Pasbar menetapkan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut, pertama, meningkatkan kualitas SDM, selanjutnya meningkatkan nilai tambah petani, meningkatkan konektifitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, meningkatkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, dan terakhir meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, untuk rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 direncanakan sebagai berikut, untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1.233.985.226.247 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 141.060.214.925 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.092.925.011.322. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp. 1.386.491.643.979. Defisit anggaran dari pengurangan pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp 152.506.417.731.

“Nota pengantar rencana kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD tahun 2025 ini, kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama menjadi kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025, dan seterusnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan ABPD tahun anggaran 2025”, kata Hamsuardi.

Usai penyampaian bupati, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna ke-8 (delapan) masa sidang ke-3 (tiga) tahun 2024, dalam rangka penyampaian nota pengantar atas penyampaian laporan realisasi semester satu ABPD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. (By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *