Maros, inews77.id– Tambang Ilegal di Maros kian meningkat, serta dampak kerusakan lingkungan serta izinpun kini diabaikan, hingga mengakibatkan Kecelakaan yang sudah menelan korban jiwa. Siapa yang bertanggung jawab atas dampak meningkatnya aktivitas tambang yang diduga Ilegal tersebut. Hal ini membuat geram DPC LBH (Lembaga Bantuan Hukum) SPK (Suara Panrita Keadilan).
Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan mengecam keras atas meningkatnya Aktivitas tambang yang diduga tak miliki izin di Maros, seperti salah satu tambang yang diduga tidak miliki izin di Pattontongan, Kec. Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Adapun tim investigasi LBH yang datang ke lokasi serta sempat menarik titik Mapsnya.
Lokasi Maps Jalan Akses Masuk Tambang yang diduga Ilegal ;
https://maps.app.goo.gl/A6Lms72KEi7qHXAA6
“Kian hari kian meningkat aktivitas truk yang mengangkut Muatan Material dari diduga Tambang yang tak kantongi izin, dan tidak mungkin tambang Ilegal bisa berani beraktivitas jika tidak oknum yang menjadi benteng pertahanan untuk para pelaku tambang”,jelas Herman kepada awak media pada Selasa 29/07/2025.
Herman juga selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros meminta pihak APH untuk mengusut dalang dibalik semua Oknum Mafia Tambang Ilegal ini.
“Kami mendesak pihak APH untuk bertindak tegas atas meningkatnya Aktivitas tambang yang tak kantongi izin, karena dampak lingkungan, serta menimbulkan kerugian Negara yang tidak Turut berkontribusi ke Negara dan hanya masuk di Kas Pribadi”,tegas Herman.