Ditanya Soal Limbah PT. Laras Inter Nusa (LIN) Kinali, Humas Mengaku Sebagai Wartawan

Pasaman Barat, iNews77.id – Keberadaan landfiil milik perusahaan perkebunan PT. Laras Inter Nusa atau yang lebih dikenal masyarakat Kinali PT. LIN, mulai mendapat respon negatif serta dipertanyakan keberadaannya yang berada di kawasan perkebunan perusahaan yang mengeluarkan bau tak sedap.

Pantauan media di areal penumpukan limbah lumpur berwarna hitam, yang terdapat berdekatan dengan perkampungan Dusun 5 Nagari Koto Gadang Jaya, Kecamatan Kinali, Rabu, 29 Mei 2024.

Hal tersebut menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, setiap adanya pembuangan limbah lumpur berwarna hitam di areal kawasan landfiil milik PT.LIN mengeluarkan bau tak sedap , serta menyebabkan berkembang biak nya lalat banyak, hinggap sampai ke rumah warga yang berdekatan dengan lokasi penumpukan lumpur berwarna hitam tersebut.

Selain lumpur berwarna hitam, di lokasi landfiil milik perusahaan PT.LIN juga ditemukan tumpukan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah plastik hingga sampah rumah tangga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Humas PT. LIN, Yudi, saat dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi landfiil yang berada di kawasan perusahaan PT. LIN, terkesan menghindar, bahkan ia mengaku juga memiliki KTA profesi wartawan, namun saat dikonfirmasi terkait keberadaan penumpukan limbah padat berwarna hitam di lokasi perusahaan PT.LIN, Yudi tidak memberikan respon.

Selanjutnya, Plt Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Ziad Abdul Rozaq, mengaku belum mengetahui jenis limbah apa yang ditumpuk dan tempatkan pada salah satu lokasi di perusahaan PT. LIN. Pihak perusahaan dibolehkan memgaplikasikan limbah jenis solid sebagai pengganti pupuk yang diaplikasikan pada areal perkebunan milik perusahaan.

Terkait asal usul limbah, diduga didatangkan dari pabrik PT. AAI, sementara terkait dampak yang ditimbulkan, mesti ada kajian, apabila dari limbah atau tumpukan tersebut menimbulkan dampak lingkungan terhadap warga sekitar termasuk berkembang biaknya lalat hingga bau tak sedap.

Ia mengaku, belum mengetahui jenis limbah apa yang ditumpuk dan ditempatkan pada salah satu lokasi di perusahaan PT. LIN. Jka itu solid (lumpur hasil pengerukan kolam limbah), memang itu salah satu bentuk pengelolaan lingkungan yang dimanfaatkan perkebunan sebagai salah satu pupuk organik.

“Karena ini menyangkut lingkungan hidup, perlu dilakukan peninjaun kelapangan dan observasi, dimana lokasi penumpukan tersebut ditemukan”, ujarnya.

Disebutkan, untuk limbah plastik seperti yang ada dalam foto yang kami terima, itu tidak benar. Artinya, semua perusahaan wajib mengelola limbahnya dengan baik dan benar.

“Silahkan masyarakat buatkan laporan, jika ada yang merasa dirugikan, jika terkena dampak terhadap aktivitas perusahaan tersebut, kita akan lakukan verifikasi lapangan”, tegas Ziad.

(Buyung Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *