Makassar, iNews77.id – Sekretaris Jenderal Aliansi Sorot Tajam Merah Sulawesi Selatan, Rahmat, memberikan sorotan serius terkait dugaan penerapan tarif transportasi darat khususnya layanan taksi online yang beroperasi di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Rahmat menilai saat ini terdapat indikasi praktik pemberian diskon atau potongan harga tertentu oleh sejumlah layanan taksi online yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tarif yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif transportasi berbasis Online.

Menurutnya, pemberian diskon yang diberikan di luar ketentuan tarif yang semestinya akan berpotensi melanggar aturan yang berlaku serta menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat dengan pengusaha transportasi darat lain yang selama ini mengikuti tarif resmi sesuai Peraturan Gubernur.

“Jika benar terdapat praktik pemberian diskon di luar ketentuan tarif yang sudah diatur dalam Pergub, maka hal ini patut menjadi perhatian serius. Sebab kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketimpangan persaingan usaha antara operator transportasi yang taat aturan dengan pihak yang memberikan tarif di luar ketentuan,” ujar Rahmat kepada awak media pada Sabtu, 08 Maret 2026.

Rahmat menegaskan bahwa aturan mengenai tarif transportasi yang sudah ditetapkan sejatinya dibuat untuk menjaga kesetaraan dan stabilitas usaha transportasi, khususnya di kawasan bandara yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti peran lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menilai lembaga tersebut perlu memberikan perhatian serius terhadap fenomena yang terjadi di sektor transportasi bandara.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia, kami berharap KPPU tidak terkesan tutup mata terhadap dugaan praktik persaingan harga yang berpotensi merugikan pelaku usaha lain di sektor transportasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aliansi Sorot Tajam Merah Sulsel mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tarif yang diberlakukan oleh layanan taksi online di area bandara.

“Kami meminta kepada pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, pengelola bandara, serta pihak berwenang lainnya agar melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap operasional transportasi online di Bandara Sultan Hasanuddin,” tambah Rahmat.

Ia juga menekankan bahwa langkah evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan tidak terjadi diskriminasi harga yang dapat merugikan para pengusaha transportasi lain yang selama ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan gubernur.

Dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, Aliansi Sorot Tajam Merah Sulsel berharap sistem transportasi darat di Bandara Sultan Hasanuddin dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai regulasi, sehingga menciptakan iklim usaha yang sehat bagi seluruh pelaku transportasi.