Indragiri Hulu (Riau), iNews77.id – Praktik peredaran narkotika di wilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut dilakukan tepat di samping sebuah Pondok Pesantren (Ponpes), sehingga memicu keprihatinan dan kemarahan warga.
Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar, masing-masing berinisial S alias BR (31) dan T alias RI (45), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Gansal pada Jumat sore (15/8/2025).
Dari hasil penggeledahan di rumah yang dijadikan lokasi transaksi, polisi menemukan dua bungkus sabu seberat total 3,86 gram (bruto), timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dua unit telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 4,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah yang berada dekat dengan lingkungan pendidikan agama tersebut.
“Laporan masyarakat menjadi kunci. Tim Reskrim Polsek Batang Gansal langsung bergerak melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kapolsek IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H.,” ujar Misran.
Saat dilakukan penggerebekan, sabu ditemukan tersembunyi di lantai kamar dan di dalam saku celana yang tergantung dekat lemari. Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, dari pengakuan para terduga pelaku, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pemasok yang saat ini berstatus buronan (DPO). Pemasok tersebut diduga berdomisili di wilayah Indragiri Hilir (Inhil).
“Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba, apalagi jika peredarannya dilakukan di dekat fasilitas pendidikan. Ini peringatan tegas bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda,” tegas Misran.
Kedua terduga kini ditahan di Mapolsek Batang Gansal untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku lega setelah rumah yang menjadi sarang peredaran narkoba di dekat ponpes tersebut berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Pihak Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan peredaran narkotika di lingkungan kita,” tutup Misran.
(Nur Ikhwan – iNews77.id)