Dampak Maraknya Tambang Ilegal di Maros, Diduga Truk Muatan Material Ilegal Lindas Warga Hingga Meninggal Dunia
Maros,- iNwes77.id DPC Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan (SPK) Kabupaten Maros mengecam akan ulah Oknum Mafia Tambang Ilegal di Maros yang diduga sudah tidak terkendali.
Menurut Herman selaku Ketua DPC LBH SPK, kecelakaan yang mengakibatkan 2 Pemuda yang meninggal Dunia pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Kampung Massulangka, Dusun Kassi Kassi, Desa Toddopulia, Kec. Tanralili Kab. Maros, akibat Truk Mitsubishi Fosu yang diduga mengangkut Muatan Material Ilegal yang berasal dari Tambang yang tidak miliki Izin.
“Dari hasil olah data pihak Polres Maros melalui Unit Lantas ditemukan Kecelakaan berada pas ditanjakan, dimana 2 Remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor hendak jalan menurun dan terjatuh ke sebelah Kanan hingga pas Truk yang sedang mendaki melindas 2 pemuda tersebut hingga meninggal Dunia”,jelas Herman selaku Ketua DPC LBH SPK Maros Kepada awak media pada Minggu, 27 Juli 2025.
Selain itu Herman juga menegaskan bahwa hal ini terjadi sesuai fakta lapangan, dimana jalan tersebut sempit karena dimana truk Fuso yang besar hampir menutupi ruas jalan hingga diduga Dua Remaja hanya mendapatkan akses jalan yang sedikit dan agak berbatu hingga terjatuh.
“Fakta lapangan berdasarkan video yang beredar sangat jelas ada kelalaian dari pihak pemilik Unit Truk, apalagi truk tersebut beroperasi dengan membawa material yang diduga Ilegal sesuai beberapa sumber masyarakat sekitar yang tidak ingin disebut namanya”, ujar Herman.
Herman juga menambahkan,”Kami sudah miliki data rekaman saksi serta warga sekitar dimana, warga dan saksi menyebut ada nama Oknum Polda Sulsel yang diduga selaku pemilik Truk Berinisial FL, serta diduga material tersebut ingin dibawah untuk melakukan penimbunan disalah satu pengembang perumahan di Batangase Maros”ujarnya.
Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros mengecam akan maraknya tambang Ilegal di Maros, serta mendesak pihak Mabes Polri melalui Kadiv Propam, serta Bareskrim untuk melakukan investigasi terkait Oknum Oknum yang terlibat dalam praktek tambang Ilegal di Maros, dan bekerjasama dengan pihak Polda Sulsel serta Polres Maros untuk melakukan sidak ke semua titik Tambang di 14 Kecamatan di Kabupaten Maros guna melakukan penindakan tegas atas Tambang Ilegal serta memeriksa semua dokumen Tambang yang tidak miliki izin resmi dan backing Oknum.