Pemerintah Nagari Kinali, Lepas 17 Peserta Diklat Satpam

PASAMAN BARAT| iNEWS77.ID – Pemerintah Nagari Kinali, didampingi Camat Kinali, secara resmi melepas 17 (tujuh belas) peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam di Kantor Wali Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) hari ini, Rabu 17 Juli 2024,

Camat Kinali, Saparuddin, S. Ag., dalam keterangan pers nya menyebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan program Pemerintah Nagari Kinali bidang pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Kinali.

“Kegiatan pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat Nagari Kinali ini, dilakukan selama 8 (delapan) hari di Kota Padang. Program ini, membuka peluang bagi masyarakat Nagari Kinali, untuk bisa mengikuti pelatihan Satpam secara gratis”, ujarnya.

“Terkait pembiayaan pelatihan, sumber dana nya berasal dari dana desa bagian pembayaran masyarakat nagari kategori warga yang tidak mampu”, jelasnya.

“Diklat satpam ini, juga bertujuan untuk menambah legalitas dan kemudahan mendapatkan lamaran pekerjaan. Setelah selesai pelatihan, masing-masing peserta nantinya akan diberikan sertifikat”, kata Camat Saparuddin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Nagari Kinali, Sudirman, dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa para peserta Diklat Satpam tersebut, direkrut dari mereka yang tamat SLTA sederajat, yang tidak melanjutkan lagi pendidikan ke jenjang selanjutnya.

“Ada juga diantara peserta Diklat Satpam ini, anak-anak kita yang sudah tamat sekolah SLTA, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan pekerjaan”, ujarnya.

Pj Wali Nagari Sudirman berharap, para peserta Diklat Satpam ini tetap semangat dalam mengikuti pelatihan secara maksimal sampai selesai dan lulus dengan nilai terbaik agar kedepannya bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Semoga program ini tetap berjalan secara berkesinambungan, untuk memudahkan generasi muda mencari pekerjaan dalam rangka untuk mengurangi pengangguran”, kata Sudirman.

Acara pelepasan keberangkatan peserta Diklat Satpam tersebut, selain diikuti Pj Wali Nagari Kinali, Sudiman, dan Sekertaris Nagari Kinali, Syafril Anwar, S.H., juga dihadiri oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Nagari Kinali, Junaidi, Bamus Nagari dan jajaran Pemerintah Nagari Kinali.

Penulis : Buyung Roni (Kaperwil iNEWS77.ID Sumatera Barat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *