MAROS, iNews77.id – Di balik megahnya kawasan pergudangan dan deru logistik di Kecamatan Marusu, terselip jeritan hati para pekerja yang merasa hak-hak dasarnya mulai terabaikan. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros menyatakan akan turun ke jalan pada Selasa, 3 Februari 2026, bukan untuk menciptakan keretakan, melainkan demi memanusiakan manusia.
Aksi yang dipusatkan di Perempatan Pergudangan Pattene Business Park 88 ini membawa pesan mendalam tentang “Marwah Upah” dan keselamatan nyawa pekerja.
Bagi FSPBI Maros, persoalan upah sebesar Rp 3.921.088 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan batas minimal kemanusiaan agar seorang buruh dapat menghidupi keluarganya dengan layak.
“Bekerja adalah jalan untuk merajut masa depan keluarga. Maka setiap keringat yang jatuh wajib dibayar dengan keadilan normatif,” ungkap perwakilan serikat dalam pernyataan tertulisnya. Mereka mengecam praktik pengikisan hak buruh yang seringkali dilakukan demi mengejar keuntungan semata.
Nyawa yang Tak Ternilai
Salah satu poin paling menyentuh dalam tuntutan mereka adalah mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). FSPBI menegaskan bahwa setiap buruh berhak untuk berangkat kerja dengan tenang dan pulang dalam keadaan selamat.
“Nyawa Pekerja/Buruh terlalu berharga untuk menjadi tumbal efisiensi produksi!” Kalimat tegas tersebut menjadi pengingat bagi para pengusaha di Marusu bahwa penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan prosedur kerja yang aman bukanlah beban biaya, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak hidup manusia yang dilindungi oleh konstitusi.
Selain upah dan keselamatan, masalah jam kerja juga menjadi sorotan. FSPBI memandang kelebihan jam kerja yang tidak dikompensasi sebagai bentuk “perampasan waktu berharga” milik buruh. Waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk beristirahat atau berkumpul bersama anak dan istri, kerap tersita tanpa keadilan ekonomi yang sepadan.
Melalui aksi yang dipimpin oleh Adi Nugraha sebagai penanggung jawab ini, para buruh berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh. Mereka mengajak para pengusaha untuk melihat buruh sebagai mitra yang dihormati, bukan sekadar instrumen yang dianggap sebagai angka dalam laporan laba rugi.
“Kesadaran adalah langkah menuju perubahan. Kami tidak meminta lebih dari apa yang ditetapkan undang-undang, namun kami juga tidak akan menerima kurang dari apa yang menjadi hak kami,” pungkas pernyataan tersebut.


