PADANG PANJANG (Sumbar), iNews77 — Wali Nagari Singgalang, Seri Mesra, menyatakan dukungannya terhadap langkah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dalam melakukan penertiban di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung melalui pemasangan plang larangan aktivitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2024, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pihak nagari, BPRN, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan BKSDA Sumbar.
Dalam sambutannya di hadapan unsur Forkopimda, tokoh adat, dan masyarakat yang hadir, Seri Mesra menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kemaslahatan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan TWA Mega Mendung.
“Mudah-mudahan dengan pemasangan plang ini, Insya Allah akan mendatangkan manfaat bagi kita semua. Tentu akan ada pro dan kontra dalam setiap keputusan, tetapi kami percaya ini adalah langkah terbaik demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari, BPRN, dan KAN sepenuhnya mendukung langkah BKSDA sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Namun demikian, Wali Nagari juga menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah daerah dan provinsi terhadap nasib masyarakat yang terdampak oleh penertiban ini. Menurutnya, masih banyak warga Kenagarian Singgalang yang menggantungkan hidup dari usaha di kawasan tersebut, seperti pemandian, rumah makan, dan sektor ekonomi lokal lainnya.
“Kami menanti perhatian dari pemerintah. Apakah ada tali asih, bantuan, atau solusi nyata untuk masa depan anak kemenakan kami yang menggantungkan hidup di kawasan ini?” tegasnya.
Lebih jauh, Seri Mesra berharap bahwa langkah penertiban ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan kawasan konservasi, terutama di wilayah Lembah Anai.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi model pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. Ke depan, pemerintah daerah dan provinsi diharapkan mampu merancang kebijakan yang berpihak kepada kelestarian alam, tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pemasangan plang larangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Tanah Datar, Isroi, S.H., dan turut melibatkan berbagai unsur Forkopimda serta tokoh adat. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Pabung Kodim 0307/TD Mayor Inf. Akhmad Mudigda, Wakapolres Padang Panjang AKBP Eridal, S.H., Ketua Tim Gakkum Irwan Ependi, Koordinator Penyidik Gakkum Suhaeno Eka Saputra, S.H., M.H., dan Koordinator Datin Gakkum Hamzah, S.P.
Turut hadir Wakasat Polhut Padang Afdal Fuad Syam, S.P., Danramil 05/X Koto Kapten Inf. Ibrahim, Plh. Danramil 08/BTP Peltu Afrizal, Kabag Ops Polres Padang Panjang AKP Yadi Purnama, S.H., serta Satpol PP Tanah Datar.
Hadir juga Ketua KAN dan BPRN Nagari Singgalang, tokoh adat Yunelson Datuak Tumangguang Nan Itam, para Niniak Mamak, serta kuasa hukum KAN Singgalang, Ike Seroja, S.H., dan Mellyawarni, S.H., M.H., dan masyarakat lainnya.
(Charles Nasution)
BKSDA Pasang Plang Larangan Beraktivitas di TWA Mega Mendung, Wali Nagari Singgalang Minta Solusi untuk Warga Terdampak