Maros, Sulawesi Selatan. iNews77.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bapenda Award 2026 di Grand Mall Kabupaten Maros, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai patuh serta bagian dari upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di Kabupaten Maros.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros, perwakilan Bank Indonesia, serta para pelaku usaha dan wajib pajak dari berbagai sektor. Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran non-tunai di berbagai layanan publik dan sektor usaha.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

“Ini sebenarnya bentuk terima kasih kepada masyarakat dan wajib pajak yang patuh dan taat. Alhamdulillah, kontribusi mereka sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Maros,” kata Chaidir Syam.

Pemkab Maros menggandeng Bank Indonesia dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan ekosistem pembayaran digital, khususnya di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan layanan publik.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ricky Satria, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Maros dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah. Ia menilai Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penerapan transaksi non-tunai dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

“Pemanfaatan teknologi membawa banyak manfaat, mulai dari kecepatan transaksi, mencegah kebocoran, hingga memudahkan monitoring keuangan secara real time,” ujarnya.

Dari sisi kinerja pendapatan, Bapenda Maros mencatat realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya berhasil melampaui target di atas 100 persen. Capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah yang terus dioptimalkan melalui intensifikasi dan pemutakhiran data wajib pajak.

Meski target tercapai, Pemkab Maros tetap melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Bapenda Award 2026, Pemkab Maros berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas pemanfaatan transaksi non-tunai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

(*) EnhaL07