Atasi Persoalan Petani Ikan, Bupati Sabar AS Datangkan Investor Ke Pasaman

Pasaman, iNews77.id –  Untuk mengatasi persoalan petani budidaya ikan di Kabupaten Pasaman, Bupati Sabar AS mendatangkan investor yang bersedia untuk membantu biaya produksi dan menampung hasil panen ikan. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Pasaman, pihak perusahaan yang akan berinvestasi tersebut dihadirkan oleh Bupati Sabar AS, Selasa, 28 Mei 2024.

Diterangkan, perusahaan perikanan yang bernaung di bawah bendera PT SHFI (Soon Hock Fish Internasional) Jakarta, berminat memfasilitasi seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pakan, hingga kebutuhan lainnya, termasuk menampung seluruh produksi yang dihasilkan kelompok tani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman.

“Jika petani ikan Pasaman hidup begitu-begitu saja, saya merasa ikut berdosa. Kita harus berani berubah, keluar dari kondisi yang susah ini”, kata bupati.

Hal itu disampaikannya saat memfasilitasi pertemuan antara ketua kelompok tani budidaya perikanan Pasaman, dengan CEO PT FHSI yang dihadiri sejumlah kepala OPD Pemkab.

“Sebuah perubahan terkadang harus dengan keterpaksaan. Tapi yakinlah, Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mem-back up kerjasama kemitraan ini”, ujar bupati.

CEO sekaligus founder PT. SHFI, Dr. Yusrizal Abu Bakar, dihadapan bupati dan ketua kelompok tani budidaya perikanan, menyatakan bersedia melakukan kerjasama pembiayaan dan pemasaran produksi budidaya perikanan Pasaman.

“Diharapkan, kerjasama ini bisa menyelesaikan permasalahan terkait tidak adanya bibit unggul, pakan yang mahal, harga jual yang tidak stabil, serta masalah pembiayaan lainnya ditingkat produksi”, kata Yusrizal.

Adapun pola yang ditawarkan berbentuk contract farming (CF), atau sistem pertanian dengan kesepakatan bersama, antara petani (produsen) dan pembeli, mencakup aspek-aspek kunci, seperti penetapan harga yang akan dibayarkan, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk yang diminta, serta tenggat waktu pengembalian modal.

“Kita tawarkan masa pengembalian modal (pinjaman) per-enam bulan, atau setelah petani menerima uang hasil penjualan ikannya”, ujar Yusrizal.

Disampaikan juga, saldo pinjaman untuk masing-masing petani ikan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, dengan tenggat pembayaran hutang per enam bulan.

“Modal bukan berbentuk uang, namun diserahkan berupa bibit ikan dan pakan, yang pastinya lebih murah dan menguntungkan”, kata Yusrizal lagi.

Diterangkan pada tahap awal kerjasama, PT FHSI mengalokasikan pakan ikan sebanyak 600 hingga 1000 ton perbulan, bagi 30 hingga 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman.

“Pertanggung jawaban hutang hanya melalui ketua kelompok, bukan kepada masing-masing petani. Dan kami menyediakan fasilitas asuransi atas resiko bencana atau wabah yang mungkin terjadi”, sebutnya.

Setelah tanya jawab, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kemitraan, antara kelompok tani budidaya dengan PT SHFI, yang disaksikan langsung bupati.

“Dari 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman yang terdaftar dan terverifikasi di Kementrian Kelautan dan Perikanan, lima diantaranya langsung melakukan kontrak kerjasama, sementara 35 lainnya menyusul dalam sepekan kedepan”, imbuh Dwi Richi, Kadis Perikanan Pasaman. (By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *