MAROS, iNews77.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Maros Baru digelar di Aula Kantor Camat Maros Baru, Senin (10/2/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Pemerataan Pembangunan Wilayah, Konektivitas dan Infrastruktur yang Terintegrasi dan Adaptif.”

Kegiatan Musrenbang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.T., dan dihadiri oleh, Andi Muhammad Irfan A.B., S.T., ( Anggota DPRD Provinsi SulSel ), A.Safriadi ( Anggota DPRD Kabupaten Maros ), H. Sulaeman Samad, S.I.P., M.Si.,( Kepala Bappeda Kab.Maros ) Andi Irfan Paharuddin, S.STP, M.H. ( Kepala Dinas Lingkungan hidup ), A. Abbas Maskur, S.E, M.Si, ( kepala Dinas perhubungan Kab.Maros ), para kepala desa dan lurah se-Kec.Maros Baru, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Rudi, S.IP., M.M, Camat Maros Baru, menegaskan bahwa persoalan persampahan dan banjir masih menjadi isu utama yang harus segera ditangani. Menurutnya, pengelolaan sampah yang belum optimal berdampak langsung pada kondisi lingkungan dan memperparah sistem drainase.

“Penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan penataan drainase menjadi prioritas. Ini harus ditangani secara terintegrasi,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menghambat lahirnya program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Andi Muhammad Irfan A.B. sebagai anggota DPRD provinsi SulSel, mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Maros Baru. Ia menyoroti banjir yang hampir setiap tahun terjadi serta bencana puting beliung di Desa Baru Masunggu yang merusak rumah warga.

“Maros Baru berada di wilayah hilir dan menerima kiriman sampah dari kecamatan lain. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum resmi penentuan skala prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar agenda seremonial.

“Di tengah pengurangan APBD sekitar Rp185 miliar, kolaborasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan produksi sampah di Kabupaten Maros mencapai sekitar 200 ton per hari, namun hanya sekitar 100–110 ton yang terangkut ke TPA. Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Maros A. Irfan menyatakan pihaknya akan memperkuat bank sampah, edukasi pemilahan dari sumber, serta optimalisasi armada pengangkut, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Maros Baru.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros A. Abbas Maskur menegaskan pentingnya penataan drainase yang terintegrasi dengan infrastruktur jalan dan transportasi guna mengurangi genangan serta menjaga kelancaran mobilitas warga.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Maros mendorong pelaksanaan kerja bakti rutin setiap Jumat melalui surat edaran Bupati sebagai upaya kolektif mengurangi beban TPA dan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2027 menandai langkah awal penguatan pembangunan Maros Baru yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, inovasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar setiap program pembangunan mampu memberi dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.

(**) EnhaL07