PASAMAN BARAT SUMBAR iNews77.id
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Kantor Kejari Pasaman Barat pada Rabu (31/12/2025).

Dalam paparan tersebut, Kejaksaan melaporkan penanganan 1.135 perkara tindak pidana umum yang tercatat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Didampingi Kasi Pidana Khusus, Yondra Permana, rilis ini juga menyoroti progres perkara korupsi yang mencakup tiga penyidikan, tujuh penyelidikan, tujuh penuntutan, serta enam eksekusi yang berhasil dituntaskan sepanjang 2025.

Keberhasilan penegakan hukum ini sejalan dengan prestasi di tingkat provinsi, di mana Kejari Pasaman Barat berhasil meraih peringkat kedua di Bidang Pidana Khusus dan peringkat kedua di Bidang Pidana Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dari berbagai perkara korupsi yang ditangani, pihak Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp617.875.000 sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum setempat.

Dalam hal penyelesaian perkara secara humanis, Kejari Pasaman Barat berhasil menuntaskan sembilan perkara melalui mekanisme restorative justice. Angka ini tercatat melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak lima perkara. “Dibandingkan tahun 2024 terjadi kenaikan perkara terutama bidang pidana umum,” ujar Tjut Zelvira Nofani.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan 18 instansi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMN. Kerja sama ini membuahkan hasil signifikan pada perkara non-litigasi yang mencapai 259 perkara selama tahun 2025, dengan total pemulihan keuangan negara mencapai angka Rp2.143.842.551.

Selain pemulihan, bidang Datun juga mencatatkan penyelamatan kerugian keuangan negara senilai Rp1.980.490.554. Capaian ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga aset daerah serta memberikan pendampingan hukum yang tepat bagi instansi pemerintah dan badan usaha milik negara yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat.

Sektor pengelolaan barang bukti juga aktif melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali sepanjang tahun. Dari hasil pengelolaan barang rampasan dan denda, Kejari Pasaman Barat berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kas negara sebesar Rp443.402.000, yang menjadi kontribusi langsung terhadap pendapatan negara.

Bidang Intelijen turut mengambil peran melalui fungsi preventif dengan melakukan penyuluhan hukum secara masif di tengah masyarakat. Program unggulan seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan program Jaga Nagari terus diintensifkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa serta generasi muda agar terhindar dari potensi jeratan pidana.

Terkait status hukum, Tjut Zelvira menjelaskan bahwa saat ini terdapat kasus yang sudah tuntas sepenuhnya, namun ada pula yang masih dalam proses persidangan maupun upaya hukum lainnya. Transparansi dalam penanganan perkara ini dikedepankan untuk memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

Capaian prestasi sepanjang 2025 ini menjadi barometer bagi Kejari Pasaman Barat untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di tahun mendatang. Fokus utama institusi tetap tertuju pada penguatan integritas jaksa serta optimalisasi penyelamatan aset daerah guna memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan rasa keadilan di wilayah Pasaman Barat.(Ronipasbar Roni)