PASAMAN BARAT SUMBAR iNews77.id
Pemerintahan Nagari Langgam Sepakat melaksanakan Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Nagari Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah diikuti oleh Pj. Wali Nagari Beserta Perangkat, Ketua Bamus Beserta Anggota, dan tamu undangan lainnya. RKP Nagari Langgam Sepakat mengacu kepada Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Nagari langgam Sepakat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP Nagari
“Musyawarah ini dihadiri oleh Pj Wali Nagari langgam Sepakat Mawardi beserta kaur dan kasi, anggota Bamus, dan Sekretaris nagari Dori Zafrizal S.S.i kepala jorong, serta perwakilan masyarakat seperti ketua kelompok PKK jorong dan kader posyandu.

Sebagai pemimpin musyawarah, ketua Bamus Nagari Arlismanto Dt Indo Marajo. menerima dari aspirasi masyarakat berdasarkan keterwakilan di wilayahnya. Ke-jorongan Dalam pertemuan ini, Bamus Nagari

mencermati ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari dan menyepakati hasilnya. Hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi pedoman bagi Wali Nagari dalam menyusun RKP Nagari dan DU RKP Nagari. Musyawarah juga

menyepakati kegiatan-kegiatan yang masih menjadi prioritas pemerintah seperti ; Program Ketahanan Pangan dari pagu DD, serta pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Prioritas lainnya termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal penguatan desa

Kemudian juga disepakati program sektor prioritas lainnya di nagari sesuai dengan kebutuhan seperti lanjutan pembangunan perbaikan jalan,dan
pemeliharaan jalan serta kegiatan lainnya yang berskala nagari dan juga

  1. Kegiatan dengan skala nagari akan dimasukkan ke dalam RKP nagari, sedangkan kegiatan yang berskala kabupaten dan provinsi akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan (DU) RKP Nagari.(Ronipasbar Roni)