Maros, inews77|15 Desember 2025 — Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) secara resmi menyatakan sikap terhadap maraknya kerusakan lingkungan dan kawasan karst di Kabupaten Maros yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Kerusakan tersebut dinilai telah mengancam kawasan konservasi, situs budaya, serta memicu bencana ekologis seperti banjir bandang yang merugikan masyarakat.

Dalam Surat Pernyataan Sikap yang dikeluarkan KOMAKS, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera menghentikan secara total dan konkret seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah dan zona konservasi, khususnya di sekitar Kawasan Karst Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Muhammad Sakri, S.HI selaku Penanggung Jawab Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di Kabupaten Maros bukan lagi sekadar ancaman, melainkan telah menjadi kejahatan nyata yang dibiarkan berlangsung secara terang-terangan. Maraknya aktivitas pertambangan di kawasan karst dan wilayah konservasi, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan serta kegagalan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan mandat penegakan hukum.

“Pembiaran ini adalah bentuk kegagalan kepemimpinan dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat. Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat berhak melawan,” tegas Sakri.

KOMAKS menilai hingga saat ini tidak ada langkah hukum yang tegas dan transparan terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan di Maros. Oleh karena itu, KOMAKS secara terbuka mendesak pencopotan Kapolres Maros karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum, serta pencopotan Kanit Tipiter Polres Maros akibat lambannya penanganan dan minimnya transparansi dalam penindakan dugaan kejahatan pertambangan dan lingkungan.

Sebagai bentuk perlawanan dan pengawalan publik, KOMAKS juga menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang akan digelar dengan rincian sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Rabu, 17 Desember 2025

-Titik Aksi:

. Depan Polda Sulsel 

.Depan Kantor Bupati Maros

.DPRD Kabupaten Maros

.Depan Kantor Polres Maros

Tema Aksi: “Selamatkan Karst dan Lingkungan Maros dari Cengkeraman Korporasi Tambang”

Aksi ini akan diisi dengan orasi, aksi teatrikal, serta penyampaian tuntutan keras terhadap bungkamnya pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum atas kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan.

KOMAKS juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi lingkungan untuk bersatu mengawal penyelamatan alam Maros. Mereka menegaskan bahwa kerusakan lingkungan adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

(*) EnhaL07