Sebanyak 295 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2023 Pasaman Barat Terima SK Pengangkatan

Pasaman Barat, iNews 77.id – “Dengan telah diserahkan SK PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Pasaman Barat ini, maka berubahlah status kepegawaian bapak ibu yang semula sebagai honorer, THL, sukarela dan lainnya”.

“Tingkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pasbar. Seiring dengan program unggulan berobat gratis, maksimalkan kembali segala kekurangan. Disamping itu, saya berharap bapak ibu menyampaikan kepada teman-teman honorer lainnya untuk bersabar dan mendo’akan pengangkatan PPPK selanjutnya”.

Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag., dalam sambutannya saat penyerahan 295 Surat Keputusan (SK) Bupati Pasbar, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Pasbar, Senin, 3 Juni 2024 di aula kantor bupati setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Risnawanto, Plh Sekda, Setia Bakti, Staf Ahli Imter Pedri, Kepala BKPSDM Agusli, Inspektur Emnita Nadirua, Kepala OPD, dan stakeholder terkait.

Bupati mengungkapkan rasa bangganya, sebab pengangkatan PPPK Pasbar ini, merupakan hasil upaya dan dukungan dari semua pihak. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, melalui BKN dan kementerian kesehatan, yang telah memberikan formasi bagi Pasbar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepala BKPSDM Pasbar dan jajarannya, serta mengucapkan selamat kepada keluarga PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ini.

“Sesuai core values yang telah dibacakan, hal itu juga harus dihayati. Harapan saya dan harapan masyarakat Pasbar, bapak ibu bertambah semangat dalam bekerja. Ini adalah perjuangan berat. Selain itu, kita juga memiliki PR, sebab masih banyak teman-teman kita yang belum diangkat sebagai ASN atau PPPK”, ujarnya.

“Kita berdo’a agar semua dapat diangkat. Jaga hubungan baik, bapak ibu juga harus memahami kewenangan pemda, dinas, maupun tugas dan kewajiban bapak ibu sendiri,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Agusli, dalam laporan pelaksanaan menegaskan bahwa penyerahan SK Bupati Pasbar terhadap PPPK tersebut adalah formasi tahun 2023 yang dikhususkan pada dinas kesehatan. Adapun jumlah total formasi keseluruhan yang diajukan sebanyak 300 orang. Namun, proses persetujuan SK tersebut dilakukan secara bertahap.

“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun proses yang dilalui memang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini, sekaligus merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap, kinerja bapak ibu semakin baik, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Pasbar,” harapnya. (By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *