
Padang Panjang (Sumbar), iNews77 — Warga Kota Padang Panjang, khususnya di Kelurahan Guguak Malintang, dikejutkan dengan penangkapan seorang terduga kurir pelaku peredaran narkotika pada Selasa, 26 Agustus 2025. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Panjang di area parkir Hotel Hasiba, yang langsung menarik perhatian setelah pihak kepolisian mengeluarkan rilis resmi terkait peristiwa tersebut.
Dalam rilis yang diterima media, Polres Padang Panjang mengungkapkan bahwa terduga berinisial SA (19) berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Namun, pasca penangkapan tersebut, beredar kabar yang mengejutkan tentang adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Padang Panjang dalam kasus ini.
Untuk menanggapi informasi yang beredar di kalangan masyarakat, awak media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan. Kalau memang ada keterlibatan anggota, kita akan proses dan memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan,” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya kepada media ini.
Selain adanya dugaan keterlibatan oknum polisi, informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa seorang wanita berinisial MM juga terlibat dalam peristiwa ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing individu yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayah Padang Panjang.
Warga Guguak Malintang berharap agar penyelidikan yang sedang berjalan dapat segera mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana kaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut dan memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Charles Nasution)


