Pasaman Barat (Sumbar), iNews77.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat resmi menutup masa sidang kesatu tahun 2024 dan membuka masa sidang kedua tahun 2025 melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat sore (27/12/2024)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Dirwansyah menyampaikan bahwa DPRD telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan selama masa sidang pertama yang dimulai sejak Agustus 2024. “Kinerja DPRD selama masa sidang pertama tergambar melalui pelaksanaan tugas-tugas DPRD,” ujarnya.
Rekapitulasi Kinerja DPRD Masa Sidang Kesatu 2024:
1. Badan Musyawarah menggelar 14 kali rapat.
2. Badan Anggaran melaksanakan 20 kali rapat.
3. Komisi-komisi DPRD mengadakan 24 kali rapat.
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar 7 kali rapat.
5. Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 11 kali, baik di Sumatera Barat maupun luar daerah.
Dirwansyah juga menjelaskan bahwa reses masa sidang pertama telah dilaksanakan pada 14-16 Desember 2024. Selain itu, enam Peraturan Daerah (Perda) berhasil ditetapkan. DPRD juga melaksanakan pengawasan terhadap pemerintah dengan kunjungan langsung ke OPD, puskesmas, dan pemerintahan nagari.
“Dalam menerima aspirasi masyarakat, kami menampung berbagai persoalan, termasuk masalah penerimaan PPPK, kerusakan infrastruktur jalan, sengketa pertanahan, dan lainnya,” tambah Dirwansyah.
Hasil reses, yang mencakup banyak aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Bupati Pasaman Barat untuk dijadikan bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perencanaan anggaran.
Dirwansyah berharap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus mengutamakan kebutuhan masyarakat Pasaman Barat. “Kami berkomitmen menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan,” tutupnya. (Buyung Roni)