Senator Jelita Donal Bahas Isu Strategis Upah Minimum dan Kesejahteraan Pekerja di Forum DISNAKERTRANS Sumbar

PADANG (Sumbar), iNews77.id – Dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Barat, Anggota DPD RI, H. Jelita Donal, Lc., menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jum’at 27 Desember 2024.

Diskusi ini membahas isu strategis terkait upah minimum dan kesejahteraan pekerja, dengan melibatkan Kepala Dinas, perwakilan forum serikat pekerja, serta organisasi perangkat daerah (OPD). Berbagai isu ketenagakerjaan diangkat, termasuk kebijakan upah minimum dan pembinaan tenaga kerja lokal di tengah tantangan ekonomi global.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas DISNAKERTRANS, Nizam Ul Muluk, menyoroti pentingnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang idealnya lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap penetapan UMK telah berdampak negatif pada kesejahteraan pekerja.

Ia menekankan perlunya perusahaan besar, terutama di sektor perkebunan sawit, memberikan upah lebih tinggi kepada pekerja mengingat besarnya risiko pekerjaan. Selain itu, faktor eksternal seperti perang Rusia-Ukraina dan konflik di Timur Tengah turut memengaruhi kestabilan ekonomi global, yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di daerah.

Dijelaskan juga, dengan adanya lebih dari 300 regulasi yang harus dipatuhi, tugas DISNAKERTRANS sangat kompleks. Namun, keterbatasan anggaran dan minimnya perhatian pemerintah menjadi hambatan utama dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Sumbar.

Senator Jelita Donal, Lc., menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya perhatian pada isu UMK dan berjanji akan mengambil langkah tegas jika Gubernur Sumbar tidak segera melakukan pengkajian dan penyesuaian upah minimum sesuai arahan Presiden RI.

“Jika Gubernur tidak segera memproses pengkajian UMP dan UMK, saya akan menyurati gubernur dan kepala daerah. Penambahan upah sebesar Rp30.000 per bulan perlu dikaji ulang agar sesuai dengan risiko pekerjaan,” tegasnya.

Jelita Donal juga meminta DISNAKERTRANS untuk serius dalam membina tenaga kerja lokal, yang dinilai masih kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Senator dari Sumbar tersebut menegaskan kesediaannya untuk mengajukan tambahan anggaran melalui DPD RI guna mendukung pembinaan tenaga kerja.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan, Lukman Edi, menambahkan bahwa UMP Sumatera Barat adalah yang terendah ketiga di Sumatera. Ia menyoroti jarangnya rapat pengupahan di tingkat provinsi dan minimnya anggaran, yang menghambat pengawasan ketenagakerjaan.

Forum tersebut merekomendasikan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus guna pembinaan tenaga kerja, terutama bagi lulusan baru yang belum siap menghadapi dunia kerja. Selain itu, Dewan Pengupahan didorong untuk mengoptimalkan perannya dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan pekerja, serta meningkatkan pengawasan perusahaan dengan dukungan anggaran memadai.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat. (Charles Nasution)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *