PASAMAN BARAT (Sumbar), iNews77.id – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan pengecekan rutin senjata api yang digunakan oleh seluruh personelnya pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., didampingi oleh Kasi Propam, Iptu R. Pasaribu, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat. Pengecekan dilakukan di lapangan voli indoor Mapolres setempat.
Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa pengecekan ini mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kecocokan data pemegang senjata api dengan dokumen yang ada.
“Pengecekan senjata api ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel dapat bertanggung jawab atas penggunaannya dan mengikuti SOP serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini juga merupakan langkah Polres Pasaman Barat dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian. Menurut Kapolres, senjata api adalah alat yang sangat sensitif sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan prosedur untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Selain memeriksa kondisi senjata api, Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh personel tentang pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
“Jika ada personel yang tidak memenuhi syarat administrasi atau melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas, termasuk penarikan senjata api,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan memastikan bahwa seluruh personel bertugas dengan profesionalisme tinggi sesuai amanat institusi.
(By Roni/Sumber: Humas Polres Pasaman Barat)