iNews77.id – PADANG PANJANG (Sumatera Barat) – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang. Sebagai langkah awal, pada Senin (18/11), Dinas Pangan dan Pertanian melakukan pemetaan dan survei fasilitas pembinaan yang tersedia di Rutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan dan Pelaksanaan Penyuluhan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Indra, S.Pi., didampingi Subkoordinator Penyuluhan Armentri, S.P., serta Penyuluh Pertanian Rahmigustini, S.Pt. Dari pihak Rutan Padang Panjang, hadir Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Aldo Ramadhan P.P., S.Tr.Pas., Kepala Pengamanan Rutan Janter Nababan, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan Dedi Suryadi, S.H.
Survei ini berfokus pada fasilitas pembinaan, khususnya kolam yang direncanakan untuk digunakan dalam pembibitan dan budidaya ikan. Program tersebut bertujuan untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan praktis sekaligus mendukung upaya ketahanan pangan di Kota Padang Panjang.
Indra, S.Pi., menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung program pembinaan yang diinisiasi oleh Rutan. “Selain mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan manfaat besar bagi Warga Binaan, yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Padang Panjang,” ungkap Indra.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian atas dukungannya dalam pembinaan Warga Binaan.
“Hasil dari program pembinaan ini nantinya akan digunakan untuk menambah konsumsi ikan bagi Warga Binaan. Apabila memungkinkan, hasil budidaya ini juga akan disuplai ke pasar di Kota Padang Panjang. Keuntungan penjualannya akan dialokasikan untuk kesejahteraan Warga Binaan dan sebagai setoran PNBP untuk negara,” jelasnya.
Karutan juga menegaskan komitmen pihaknya untuk segera merealisasikan kerja sama ini sebagai bagian dari program 100 hari kerja dan program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan.
“Kami akan segera mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang dengan Rutan Kelas IIB Padang Panjang,” tutupnya.
Diharapkan, kerja sama ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi Warga Binaan tetapi juga bagi masyarakat Kota Padang Panjang dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. (CN)