Polres Pasaman Barat Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

 

iNews.id, PASAMAN BARAT (Sumatera Barat) – Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jum’at (8/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Ranah Batahan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar menjelaskan bahwa kedua pelaku, berinisial ES (32) dan RW (19), merupakan warga Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa keduanya diduga membawa narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan yang dipimpin oleh AKP Zulfikar segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dalam penggeledahan, petugas tidak langsung menemukan narkotika, namun berkat kesigapan mereka, barang tersebut ditemukan sekitar empat meter dari lokasi kejadian. “Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut sempat dibuang oleh ES karena terkejut saat diberhentikan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, sebuah kaca pirek yang dibungkus plastik hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik mereka dan berencana untuk mengonsumsinya bersama.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Agung Tribawanto menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.

(By Roni)

(HumasResPasbar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *