Kapolda Sumbar Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Kantor BNNP Sumbar

Padang | SUMBAR, iNews77.id – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., bersama Wakil Kepala Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers ini, BNNP Sumbar berhasil mengungkap penangkapan narkotika jenis ganja di wilayah Pasaman dan Tanah Datar. Sebanyak 624,507 kilogram ganja berhasil diamankan, dan tujuh tersangka telah ditahan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, menyampaikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi yang akurat untuk mengungkap kasus-kasus narkotika.

“Selama dua tahun bertugas di Sumatera Barat, banyak kasus yang terungkap berkat informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar patuh dan memahami hukum,” ujar Kapolda.

Ia juga mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan jajarannya atas prestasi besar ini. Menurutnya, keberhasilan ini bukan yang pertama dan tentunya bukan yang terakhir.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian keberhasilan BNN dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kapolda menekankan bahwa pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian negara yang signifikan.

“Kerugian negara akibat penyalahgunaan narkotika bisa mencapai 520 triliun rupiah. Dengan pengungkapan 600 kilogram ganja ini, lebih dari 600 ribu generasi muda telah diselamatkan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Sumbar telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran Polres untuk meningkatkan upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan BNNP Sumbar dalam mendukung kebijakan nasional terkait pemberantasan narkotika.

“Kami akan terus mendukung BNNP dan BNN Pusat dalam melaksanakan kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif,” tutupnya.

Melalui berita ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa.

(RA/CN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *