Kuansing| iNews77.id – Kepala Desa (Kades) Bumi Mulya Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),H.Sunyeto berat dugaan menguasai Kebun Sawit seluas ± 300 Hektar bersama tiga rekannya inisial Rf dan SD,dimana Kebun seluas 300 Ha itu seharusnya di berikan kepada masyarakat dengan sistem KKPA namun dikuasai dan dinikmati oleh kades Bumi Mulya bersama dua orang rekan nya.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang sengaja tidak disebutkan namanya kepada Awak Media.
“Seharusnya kebun seluas 330 yang sebelumnya berada dikawasan di serahkan ke Masyarakat desa Bumi Mulya dengan sistim KKPA,akan tetapi sampai saat ini tidak pernah diserahkan Kades kepada Warga,malah Kades yang menikmati hasilnya tanpa masuk kedalam Pendapatan Asli Desa (PAD),” Kata Warga, (1/8/24)
Tak hanya itu,warga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Agar memeriksa kades Bumi Mulya karena selama bertahun -tahun masyarakat tidak mengetahui kemana hasil dari kebun tersebut.
“Selama bertahun-tahun hasiln dari kebun itu pun tidak diketahui warga,kuat dugaan hasil dari kebun yang ditanami sawit tersebut di nikmati sendiri oleh Kades,untuk itu kami dari warga meminta Aparat Penegak Hukum baik dari Kejaksaan Negeri Kuansing maupun Tipidkor Polres Kuansing untuk memeriksa kades Bumi Mulya,” Harapnya
Saat dikonfirmasi Kades Bumi Mulya H.Sunyetno melalui telepon dan Pesan Singkat WhatsAppnya, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.