Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Kerusakan Jalan di Koto Sawah, Komisi III DPRD Pasbar Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

 

PASAMAN BARAT, iNews77.ID – Terkait adanya laporan masyarakat tentang permasalahan kerusakan jalan di Nagari Koto Sawah, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Menyikapi hal tersebut, Komisi Tiga DPRD Pasaman Barat menggelar hearing bersama pihak terkait di ruang sidang Bamus DPRD Padang hari Senin, 8 Juli 2024 pagi.

Hearing tersebut, dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pasbar, Dinas PUPR, Camat Koto Balingka, Pj Wali Nagari Koto Sawah dan puluhan masyarakat dari Nagari Koto Sawah.

Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto, setelah hearing dalam keterangannya menyampaikan, sebelumnya para tokoh masyarakat dari Nagari Koto Sawah menyurati DPRD, mengenai kerusakan jalan di nagari mereka.

“Sebagai tindak lanjut, Komisi Tiga DPRD Pasbar pada hari ini melakukan rapat bersama pihak terkait. Kami dari DPRD, akan terus mendukung pemerintah daerah, untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan di Nagari Koto Sawah”, katanya.

Terkait hal yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa jalan tersebut rusak akibat dilewati oleh angkutan yang melebihi batas tonase jalan, komisi tiga mengatakan akan melakukan rapat lanjutan dengan dinas yang bersangkutan.

“Kami juga akan panggil dan lakukan rapat, untuk menindaklanjuti terkait rambu rambu lalu lintas dan angkutan yang melebihi tonase jalan yang melintasi jalan di Koto Sawah”, katanya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Koto Sawah, Eko Saputra, mengatakan saat ini masyarakat di Nagari Koto Sawah sudah sangat diresahkan dengan adanya angkutan TBS kelapa sawit yang melebihi tonase jalan yang melintasi jalan tersebut.

“Saat ini, jalan di kampung kami rusak parah, kami berharap pemerintah menegakkan aturan dan memasang rambu-rambu lalu lintas, supaya oknum pengusaha pengepul TBS kelapa sawit di daerah kami bisa mengetahui bahwa jalan itu tidak bisa dilewati oleh angkutan yang melebihi tonase jalan yang ditetapkan,” harapnya.

(By Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *