PASAMAN BARAT [SUMBAR] iNews77.ID BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasaman Barat menggelar kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Bukan Penerima Upah (BPU) di Sekretariat Perkumpulan Jurnalis Online Pasaman Barat (AJO Pasbar), Rabu (7/10/2026
). Langkah ini dilakukan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja mandiri, khususnya jurnalis dan wartawan lepas (freelancer).
“Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Account Representative (AR) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasaman Barat Yulindo, Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Deci Rahmatika, beserta jajaran staf. Kedatangan tim BPJS Ketenagakerjaan disambut langsung oleh Ketua AJO Pasbar Muhammad Fadli beserta jajaran pengurus dan anggota.
Dalam sambutannya, Ketua AJO Pasbar Muhammad Fadli menyatakan dukungan penuh terhadap sosialisasi ini. Ia menilai program BPU sangat relevan dan bermanfaat bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya jurnalis atau wartawan, mengingat sebagian besar anggota AJO Pasbar saat ini berstatus sebagai pekerja lepas (freelance) yang berhadapan langsung dengan risiko kerja di lapangan.
“Kami di AJO Pasbar ikut bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan sesama rekan jurnalis, karena belum semua mengetahui informasi program BPU secara utuh. Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi kami saat bertugas meliput berita,” ujar Fadli.
Dalam pemaparannya, Yulindo menjelaskan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri.
“Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan satu dari lima kelompok kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima jaminan perlindungan. BPU diperuntukkan bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan tanpa status sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan,” ujar Yulindo.
Kategori pekerja BPU mencakup berbagai profesi, mulai dari pemberi kerja atau pemilik usaha kecil, pekerja mandiri dan pekerja lepas (freelancer, jurnalis/pewarta, artis, influencer, seniman, dokter praktik mandiri, pengacara/advokat), hingga pekerja sektor informal (pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, kurir logistik, pedagang keliling, petani, nelayan, peternak, tukang becak, hingga asisten rumah tangga).
Sementara itu, Deci Rahmatika selaku agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) menyampaikan siap mendampingi pendaftaran peserta baru, khususnya dari AJO Pasbar, serta memfasilitasi komunikasi lanjutan.
Peserta BPU dapat memilih tiga program jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain pemaparan program dan iuran, sosialisasi ini mengenalkan gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang digagas BPJAMSOSTEK. Gerakan SERTAKAN mendorong peserta aktif untuk menyisihkan rezeki guna melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar, seperti ART, sopir pribadi, atau pedagang langganan yang berpenghasilan minim dan berisiko tinggi, namun belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Dalam kesempatan ini, pengurus dan anggota AJO Pasbar memanfaatkan ruang tanya jawab untuk mendalami skema klaim, prosedur pendaftaran, hingga teknis perlindungan jaminan sosial di lapangan, sehingga pemahaman terhadap seluruh manfaat program BPJAMSOSTEK dapat tersampaikan secara menyeluruh dan transparan. (Buyuang Roni)


