40 Anggota DPRD Pasaman Barat Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi di Kota Padang

 

Pasaman Barat (SUMBAR), iNews77.id – Sebanyak 40 anggota DPRD Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung sejak 30 November hingga 4 Desember 2024 di Hotel Truntum, Padang, Sumatera Barat.

Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta memperkuat integritas dan moralitas para anggota dalam menjalankan kode etik DPRD. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pendalaman materi yang relevan dengan fungsi legislatif.

Pemahaman Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

“Orientasi adalah proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Seluruh anggota dibekali pemahaman mendalam untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka,” jelas Dirwansyah.

Ia berharap orientasi ini dapat memberikan wawasan baru yang mempermudah anggota DPRD dalam menjalankan tugas di daerah pemilihan masing-masing.

Manfaat untuk Pengabdian Masyarakat.

Hal senada diungkapkan oleh Yondrizal, S.H., S.Sos., M.H., anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, orientasi ini sangat bermanfaat untuk mendukung fungsi kerja DPRD dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Dengan orientasi ini, anggota DPRD dapat memahami lebih baik tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk pelaksanaan fungsi dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Yondrizal.

Materi Orientasi yang Komprehensif
Selama kegiatan, para anggota DPRD dibekali berbagai materi, termasuk:

1. Wawasan Kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

2. Sistem Pemerintahan Indonesia.

3. Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.

4. Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD.

5. Tata Tertib DPRD.

6. Hak dan Kewajiban Anggota DPRD.

7. Alat Kelengkapan DPRD.

8. Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

9. Isu Aktual, termasuk pembangunan berkelanjutan, masalah keamanan global, etika lingkungan, dan solidaritas kemanusiaan.

Kegiatan orientasi ini diharapkan mampu membentuk anggota DPRD Pasaman Barat yang lebih kompeten, berintegritas, dan siap menjalankan tugas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan: Buyung Roni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *